Hari Ini, Komisi II Bakal Bahas Pilkada Aceh 2022 Bersama DPR Aceh - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat umum bersama dengan DPR Aceh (DPRA) pada hari ini, Rabu (10/2/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan rapat tersebut akan mendengar dan membahas usulan DPRA terkait Pilkada Aceh 2022.
"Nanti Rapat Dengar Pendapat Umum atau audiensi antara Komisi II dengan DPR Aceh. Agendanya mendengarkan penjelasan usulan Pilkada Aceh 2022 oleh DPR Aceh," ujar Luqman, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Ingin Pilkada Berbarengan dengan Pilpres 2024
Baca juga: Peneliti LIPI Usulkan Pilkada Digelar 2022, Tidak Disatukan dengan Pilpres dan Pileg
Baca juga: Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang
Nantinya rapat direncanakan akan digelar di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui, mayoritas fraksi di DPR RI menolak pergelaran Pilkada 2022 menanggapi draf Revisi Undang-Undang Pemilu yang mengatur adanya Pilkada 2022.
Namun, DPR Aceh diketahui bersikukuh ingin Pilkada 2022 tetap digelar di Aceh.
Terkini Lainnya
Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat umum bersama dengan DPR Aceh (DPRA) pada hari ini
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya
VIDEO Momen Panglima TNI Lantik 350 Prajurit Perwira Karir: Semoga Bisa Menjawab Tantangan Tugas