androidvodic.com

Menantu Nurhadi Bantah Pernah Beli Jam Mewah Seharga Rp 1,85 Miliar untuk Eks Sekretaris MA - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono membantah membeli jam tangan seharga Rp 1,85 miliar untuk mertuanya.

Hal tersebut diungkapkan Rezky Herbiyono dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya dan mertuanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi terungkap adanya pembelian jam tangan mewah.

Saksi atas nama Marieta, seorang penjual jam tangan mewah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut.

Baca juga: Tersangka Nurhadi Minta Hadirkan Adik Ipar untuk Konfrontir Keterangan Saksi Freddy Setiawan

Dalam kesaksiannya, Marieta membenarkan Rezky pernah membeli jam tangan mewah merk Richard Mille seharga Rp1,85 miliar pada periode Oktober 2015.

Jam tangan mewah itu dibeli Rezky untuk "Babe" yang ia ketahui adalah Nurhadi.

Namun Rezky yang hadir secara daring di persidangan menyanggah pernyataan Marieta.

Ia membantah bahwa dirinya pernah membeli jam tangan tersebut di toko Marieta, serta dibeli untuk Nurhadi.

Apalagi kata dia, Marieta tidak bisa membuktikan tanda terima pembelian jam dan apakah jam mewah tersebut pernah digunakan Nurhadi.

Baca juga: Tersangka Nurhadi Juga Terima Bayaran Usai Menangkan Gugatan Cerai Harta Gono-Gini

"Kalau dia nggak bisa menerangkan jam RM 11 digunakan (Nurhadi), maka saya menganggap dia bohong," kata Rezky.

Rezky juga menegaskan bahwa mertuanya itu tak pernah suka dengan jam tangan Richard Mille jenis Rose Gold.

Sekalipun membeli, Rezky menyebut hanya akan bertransaksi di distributor resmi Richard Mille.

"Pak Nurhadi itu nggak pernah suka jam tangan rose gold. Kalau beli saya pasti beli di toko resmi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat