Polisi Bisa Minta Klarifikasi Rizieq Shihab Terkait Video Orasi ISIS - News
News, JAKARTA - Polri disarankan melakukan klarifikasi terhadap Rizieq Shihab terkait video yang berisi pernyataannya mendukung ISIS.
Dengan adanya proses itu diharapkan perkara menjadi terang benderang dan tidak ada kesimpangsiuran di ranah publik.
"Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk kepastian hukum siapapun yang terlibat pada kasus ini," kata Pakar Hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dalam pernyataannya, Kamis(18/2/2021).
Diketahui, saat pelarangan seluruh aktivitas FPI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutar video Rizieq saat orasi menyatakan dukung kepada ISIS. Video berdurasi lebih dari dua menit tersebut diduga diambil pada 20 Februari 2017.
Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum Surati JPU, Minta Sidang Rizieq Shihab Disatukan dengan 6 Tersangka Lainnya
Baca juga: Kondisi Habib Rizieq Setelah 2 Bulan Ditahan, Kerap Alami Sesak Nafas Hingga Selesaikan Disertasinya
"Sepanjang tidak kedaluwarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," ujar dia.
Indriyanto mengatakan, mungkin penegak hukum bukan tidak memproses kasus ini, tapi masih mengumpulkan alat bukti.
"Jadi pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tapi diperlukan penguatan alat bukti," kata Indriyanto.
Di samping itu, dia menilai pernyataan dukungan Rizieq ke ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya.
"Pernyataan ini memang memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya," ujar Indriyanto.
Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut Aziz, Rizieq sudah bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014. (Willy Widianto)
Terkini Lainnya
Meski kejadiannya sudah cukup lama pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum
Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Jumat Besok, Penasihat Hukum Minta Iptu Rudiana Dihadirkan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras
3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli
Buntut Pakai Cadar ke Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama
Minta Hakim yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Pimpinan Komisi III DPR: Ngaco Aja!