Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2021-2026 - News
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menteken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penggantian dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tribunnews pada Jumat (19/2/2021), Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres No. 37/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Lewat salinan tersebut, Kepala Negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, PDIP: Bukan Hanya Kinerja, Tapi Karena Iuran Dinaikkan
Lalu, Jokowi juga menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.
Berikut susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021:
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026:
1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama)
2. Andi Afdal (Direktur)
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur)
4. David Bangun (Direktur)
5. Edwin Aristiawan (Direktur)
6. Lily Kresnowati (Direktur)
7. Mahlil Ruby (Direktur)
8. Mundiharno (Direktur)
Baca juga: YLKI Desak BPTJ untuk Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal dan Angkutan Umum
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan
Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis