Pembuang Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil di Taman Safari Ternyata Lansia 64 Tahun - News
News - Pelaku pembuangan sampah botol plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Bogor rupanya perempuan lanjut usia (lansia).
Ia adalah Khodijah (64) asal Cisalengka, Bandung, Jawa Barat.
Diketahui Khodijah mendatangi Taman Safari Bogor, Selasa (9/3/2021) untuk klarifikasi mengenai kejadian viral tersebut.
"Saya melempar, nggak sengaja itu," ungkap Khodijah dikutip dari unggahan Instagram @taman_safari.
Khodijah mengaku baru pertama kali mengunjungi Taman Safari.
Khodijah menyebut ia khilaf telah melakukan pembuangan sampah di area yang dilarang.
![Viral video dugaan pengunjung Taman Safari melempar sampah plastik ke mulut kuda nil.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/viral-kuda-nil-kudanil-sampah-plastik.jpg)
Baca juga: VIRAL Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pecinta Satwa Beri Respons
Ia juga mengaku menyesal saat diwawancarai pihak Taman Safari.
"Iya (menyesali)," ungkapnya.
Khodijah lantas meminta maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya minta maaf seluruh masyarakat Indonesia, kepada Taman Safari, saya salah, jangan ikuti saya," ujarnya.
Sementara itu, Taman Safari mengungkapkan proses hukum tetap berjalan.
"Taman Safari sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib," ujar perekam video tersebut.
Baca juga: Warung Ayam Langganan Jokowi Kemalingan, Pelaku Gondol Tanaman Cabai Rawit Merah, Videonya Viral
Sementara itu untuk kondisi kuda nil tersebut, pihak Taman Safari belum bisa memberikan keterangan.
"Kita konfirmasi dulu ke dokter hewannya, kita akan sampaikan nanti," ujar Jubir Taman Safari, Julius H Suprihardo, saat dihubungi News, Selasa.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Pelaku pembuangan sampah botol plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Bogor rupanya perempuan lanjut usia (lansia).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi