androidvodic.com

Kejagung Sebut Pria Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Diamankan, Bukan Ditangkap - News

News, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab

"Kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 Wita mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021). 

Leonard menerangkan bahwa pengamanan terhadap pria itu dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran soal keterlibatannya dalam membuat video yang dimaksud. 

Menurut dia, saat diwawancara, pria itu beralasan bahwa username-nya diretas. 

Atas dasar itu, menurut Leonard, yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.

Baca juga: Pengakuan Pria Terduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa dalam Kasus Rizieq Shihab, Akunnya Diretas

Baca juga: Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," kata Leonard. 

Tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan sebelumnya diberitakan menangkap seorang pria berinisial F (18) karena diduga menyebarkan video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab

Pria itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (22/3/2021). 

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zupan. 

"Ya betul (ditangkap) di rumah di Kabupaten Talakar," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulfan, Senin (22/3/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat