Apa Perbedaan Tim Cyber dengan Polisi Virtual? Begini Penjelasan dari Pengamat Hukum - News
News - Kehadiran polisi virtual (virtual police) sempat menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Polisi virtual ini berfungsi untuk mengawasi masyarakat dalam bermedia sosial.
Padahal, diketahui pihak kepolisian sudah memiliki tim cyber, yang fungsinya hampir sama dengan polisi virtual.
Terkait hal itu, beberapa masyarakat masih belum tahu apa perbedaan antara keduanya.
Lantas apa perbedaan antara tim polisi cyber dengan polisi virtual ?
Baca juga: Pengamat: Inisiatif Pertamina Gandeng PLN di Blok Rokan Sudah Tepat
Baca juga: Kasus Minyak Pertamina Dicuri, Pengamat: Patut Diduga Keterlibatan Internal
Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah Badrus Zaman menjelaskan perbedaan antara keduanya.
Menurutnya, polisi virtual akan lebih mengedepankan upaya preventif,
Sehingga, penegakan hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan menjadi jalan terakhir.
"Kalau polisi virtual, sistem yang dibangun untuk menempatkan proses hukum dari pelaksanaan UU ITE sebagai jalan terakhir," jelas Badrus di program Kacamata Hukum, Senin (22/3/2021).
Sementara, tim cyber sudah pasti melakukan penegakan hukum sesuai regulasi yang ada.
![Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, Badrus Zaman menanggapi soal pasal UU ITE yang dinilai multitafsir: Sudah Bagus, tinggal pelaksanaanya di Program Kacmata Hukum, Senin (22/3/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/korwil-peradi-jateng-badrus-zaman.jpg)
Baca juga: Pengamat: KPPU Perlu Dilibatkan dalam Pengalihan Frekuensi
Baca juga: Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Tim akan mendeteksi seseorang yang diduga melanggar pasal-pasal UU ITE.
"Kalau tim cyber adalah fungsi proteksi dan deteksi adanya serangan atau pun hal-hal yang dicurigai mengandung unsur UU ITE," tambah Badrus.
Diketahui, beberapa pihak khawatir kehadiran polisi virtual ini dinilai bisa membuat masyarakat takut beropini melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, sebagai pengamat hukum, Badrus menilai masyarakat memang harus takut.
Terkini Lainnya
Apa perbedaan tim cyber dengan polisi virtual? berikut penjelasan dari pengamat hukum.
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara