Pemerintah Larang Kegiatan Mudik karena Tingginya Angka Penularan Covid-19 - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Pemerintah menghapus kegiatan mudik pada tahun ini karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa hari libur panjang khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran 2021, KAI Masih Tunggu Kepastian dari Pemerintah
Selain itu, angka Bed Occupancy Rate akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.
"Termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," tutur Muhadjir.
"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," tambah Muhadjir.
Jatah Cuti Tetap Diberikan
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran
Pemerintah menghapus kegiatan mudik pada tahun ini karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPR Sebut Penghapusan Jurusan IPA, IPS & Bahasa di SMA Sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar
DPO 10 Tahun, Sabarno Cerita saat Densus Tangkap Sabarno KW, Kini Ingin Hidup Normal Pasca JI Bubar
4 Fakta Viral Embun Es di Puncak Gunung Merbabu, Penyebab hingga Imbauan untuk Para Pendaki
Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Berkasnya
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel untuk Disidang