androidvodic.com

Menko PMK: PJJ Tidak Bisa Disamakan dengan Pembelajaran Tatap Muka - News

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal kepada peserta didik.

Muhadjir mengatakan selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), peserta didik hanya memperoleh pengetahuan tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain yang juga penting yaitu keterampilan, kepribadian, dan nilai.

“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Menteri Agama: Banyak yang Tidak Nyaman Jalani PJJ

Meski begitu, Muhadjir mengatakan kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah didorong ikut serta memberikan sosialisasi khususnya kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.

Peran dari Satgas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan, menurut Muhadjir, sangat krusial. 

Namun, peranan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh warga sekolah termasuk penanaman disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.

Baca juga: Nadiem: Orangtua Boleh Putuskan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ

Di samping itu juga, pemerintah telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 yang dimulai sejak awal 2021.

Bahkan, tenaga pendidik dan kependidikan masuk satu di antara prioritas sasaran vaksinasi dengan target selesai pada bulan Juni atau sebelum dimulainya implementasi SKB pembelajaran tatap muka.

"Vaksinasi Covid-19 terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas. Kita harapkan pada tahun ajaran baru di Juli 2021 seluruh satuan pendidikan sudah dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," pungkas Muhadjir.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Minta Pemda Prioritaskan Guru Dalam Program Vaksinasi Covid-19

Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia. 

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin. 

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat