Soal Kasus Pelindo II yang Jerat RJ Lino, BPK Satu Suara dengan KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) satu suara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sepakat adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait kasus tersebut.
"BPK sebenarnya posisinya sama dengan KPK, kita melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum," ujar Agung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Agung menerangkan, BPK telah merampungkan enam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi terkait persoalan yang ada di PT Pelindo II.
Baca juga: Belum Tunjuk Penasihat Hukum, KPK Tunda Pemeriksaan RJ Lino
Dari enam LHP tersebut, dua di antaranya mengungkap adanya kerugian keuangan negara di atas Rp2 triliun.
"Dari enam LHP Investigasi itu setidak-tidaknya, dua diantaranya kerugian negaranya itu di atas Rp2 triliun," terangnya.
Baca juga: Profil RJ Lino Eks Dirut PT Pelindo II yang Ditahan KPK, Insinyur Sipil yang Jadi Tersangka Korupsi
Namun, diakui Agung Firman, enam LHP Investigasi yang diselesaikan BPK, belum menyentuh mengenai pengadaan tiga unit QCC yang diusut KPK.
Kata dia, mulanya KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus pengadaan tiga unit QCC.
Namun, belakangan BPKP tidak dapat menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut hingga KPK meminta BPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
"Tapi memang ada beberapa prosedur yang barangkali harus ditambahkan, diselesaikan, untuk rampung angka perhitungannya, karena unsur perbuatannya sendiri perlu angka.
Jadi, ada satu perbuatan melawan hukum, nah dampak terhadap angkanya itu. Tapi kami sepakat dengan KPK adanya perbuatan melawan hukum," kata Agung.
Terkini Lainnya
RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) satu suara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Ingin Revisi UU Polri dan UU TNI, Kemenko Polhukam Buka Hotline Terima Masukan Publik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Seorang Wartawan Berteriak Terhimpit Aksi Saling Dorong
Cuaca Besok - BMKG: Hujan Deras Berpotensi Guyur Lampung dan 15 Wilayah Lain pada 12 Juli 2024
Elite PDIP Sebut Jokowi Cetak Sejarah Jadi Presiden yang Gencar Majukan Keluarga ke Politik Aktif
Polri Masih Pelajari Putusan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Terima Salinan
Hal Meringankan Vonis SYL: Usia 69 Tahun, Berkontribusi untuk Negara hingga Bersikap Sopan