androidvodic.com

Pendakian Gunung Gede Pangrango Telah Dibuka, Ini Hal yang Wajib Diketahui Calon Pendaki - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAWA BARAT - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berlokasi di kawasan wisata Cibodas, Cianjur, Jawa Barat telah membuka jalur pendakian untuk masyarakat.

Kapala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto mengatakan, jalur pendakian tersebut sudah dibuka sejak 5 Maret 2021 setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid-19.

Namun katanya, untuk kapasitas orang yang mendaki dibatasi hingga 35 persen.

Baca juga: Gelandang Cilegon United Banting Stir Jual Bakso Kotakan Pasca Covid-19

"Sudah kami buka tetapi pandemi ini kuotanya diturunkan 35 persen. Sejak 5 Maret kami sudah buka," tuturnya kepada awak media saat Kunjungan Jurnalistik di TNGGP, Cianjur, Senin (5/4/2021).

Adapun untuk para calon pendaki yang berencana untuk melakukan pendakian, pihak TNGGP memberlakukan beberapa ketentuan.

Wahju menyatakan setidaknya ada empat persyaratan test kesehatan yang harus dipenuhi para calon pendaki sebelum memastikan diri berangkat ke TNGGP.

Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Sudah Single Digit

Namun, yang paling penting kata dia adalah kesehatan jasmani maupun rohani dari calon pendaki.

"Ada empat tes untuk kesehatan yaitu satu oksigen, tes detak jantung, suhu tubuh, penyakit bawaan," kata Wahju melanjutkan.

Tidak hanya itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.

Baca juga: Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan selama Bulan Ramadan

Seluruh persyaratan tersebut kata dia merupakan rekomendasi dasar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Itu sudah direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di cianjur yang perlu dipersiapkan oleh pendaki," katanya.

Guna menghindari adanya penyebaran virus di jalur dan area TNGGP, untuk para pendaki yang mengalami batuk akan dipersilakan untuk kembali pulang.

Tidak hanya itu, peraturan tersebut kata Wahju juga berlaku untuk calon pendaki yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius.

"Rapid tidak ada, tetapi tes kesehatan itu tadi. Kalau menunjukkan tanda-tanda batuk, demam di atas 38 derajat celcius kita tidak perkenankan untuk mendaki," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat