TNI AU Kerahkan 2 Pesawat Hercules Untuk Kirim Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Flores - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - TNI Angkatan Udara mengerahkan dua pesawat C-130 Hercules ke Maumere, Kabupaten Sika, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengirim bantuan Pemerintah RI kepada warga terdampak bencana banjir bandang di Flores.
Kedua pesawat dari Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada hari ini Selasa (6/4/2021).
Pesawat pertama yakni C-130 Hercules A-1337 dengan pilot Kapten Pnb Bagus mengangkut sebanyak 12.650 Kg.
Baca juga: Cerita Warga saat Banjir Bandang Terjang Adonara: Ada yang Sedang Buat Kue Paskah & Pulang Nongkrong
Baca juga: Bagian Tubuh Korban Banjir yang Ditemukan Warga Flotim Dimakamkan Tanpa Diketahui Identitasnya
Baca juga: Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Kapal hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT
Sedangkan pesawat kedua yakni pesawat C-130 Hercules A-1335 mengangkut 13.488 Kg dengan pilot Mayor Pnb Fahmi.
"Total bantuan yang dikirim hari ini berupa paket sembako sebanyak 26.138 Kg," sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Udara pada Selasa (6/4/2021).
Pengiriman bantuan tersebut merupakan operasi kemanusiaan untuk membantu warga masyarakat yang terdampak bencana di NTT, sesuai dengan perintah Panglima TNI.
Terkini Lainnya
Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur
Pesawat pertama yakni C-130 Hercules A-1337 dengan pilot Kapten Pnb Bagus mengangkut sebanyak 12.650 Kg.
Abu Fatih Cerita Awal Keterlibatan di JI hingga Jadi Saksi Meninggalnya Pimpinan JI Abdullah Sungkar
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPR Sebut Penghapusan Jurusan IPA, IPS & Bahasa di SMA Sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar
DPO 10 Tahun, Sabarno Cerita saat Densus Tangkap Sabarno KW, Kini Ingin Hidup Normal Pasca JI Bubar
4 Fakta Viral Embun Es di Puncak Gunung Merbabu, Penyebab hingga Imbauan untuk Para Pendaki
Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Berkasnya
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel untuk Disidang