androidvodic.com

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan NIK KTP - News

News - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga di dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaannya, misalnya menggunakan NIK KTP.

Nantinya, Anda dapat memasukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Lalu, klik cari maka muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, login dtks.kemensos.go.id, beserta cara mencairkan BST. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski demikian, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat