androidvodic.com

Kemenkumham Sebut Status Kewarganegaraan Orient Tunggu Pihak AS - News

News, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menunggu pihak Amerika Serikat (AS) ihwal status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

"Yang dikatakan Pak Menteri (Yasonna Laoly) itu benar, jadi kami enggak bisa memutuskan apapun sebelum ada keputusan dari negara setempat," kata Wakil Menteri Kumham Edward Omar Sharif Hiariej lewat pesan singkat, Jumat (16/4/2021).

Orient yang merupakan warga negara AS, kata Edward, harus mengikuti kebijakan satu status kewarganegaraan di Indonesia.

Untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), status Orient sebagai warga negara AS harus dicabut terlebih dahulu.

Baca juga: Orient Riwu Terbukti Warga AS, MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Rekomendasikan Pilkada Ulang

Edward mengimbuhkan bahwa untuk dapat menduduki jabatan penyelenggara negara, Orient harus berstatus WNI.

"Betul, tapi tunggu pembatalannya dulu seperti yang dikatakan pak menteri," kata Edward.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengungkapkan Orient Kore memiliki dua paspor AS dan Indonesia.

Paspor AS milik Orient berlaku sampai 2027, sementara paspor Indonesia Orient berakhir pada 2024.

Sebagaimana diketahui, kemenangan Orient Kore dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua. Menyatakan diskualifikasi Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore-Thobieas Uly," ujar Ketua MK Anwar Usman yang dibacakan di gedung MK  dilihat Tribunnews via lewat kanal YouTube MK, Kamis (15/4/2021).

Dengan demikian, Thobias Uly sebagai wakil Orient juga ikut gugur.

Namun, MK menyatakan gugurnya Orient tidak otomatis peringkat kedua langsung menang.

Perlu digelar pilkada ulang dengan diikuti 2 calon dalam jangka waktu 60 hari sejak putusan MK diucapkan.

Diketahui, kemenangan Orient digugat oleh kontestan Pilbup Saju Raijua, Taken Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Rdja Haba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat