androidvodic.com

Eks Pimpinan KPK: Dukungan Buat BPOM Berasal dari Grup WhatsApp - News

News, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menyebut gerakan mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berawal dari grup WhatsApp 'Kelompok Gerakan Sejuta Tes Antigen'.

Sebagaimana diketahui, Erry bersama lebih dari 100 tokoh nasional lain ikut menandatangani surat terbuka ihwal dukungan kepada BPOM terkait polemik Vaksin Nusantara.

Menurut Erry, ide munculnya surat terbuka untuk mendukung BPOM ini muncul secara alami.

"Ini semua berawal dari WhatsApp Group Kelompok Gerakan Sejuta Tes Antigen. Semua murni kepedulian kami sebagai warga negara yang waras," kata Erry dalam diskusi daring, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Karangan Bunga, Begini Reaksi Wakil Wali Kota

Baca juga: Penampakan 2 Stadion di Tangerang: Angker, Sarang Kobra, Siang Tempat Pacaran, Malam Menyeramkan

Dari sejumlah anggota grup WhatsApp itu, lanjut Erry, masing-masing kemudian menghubungi teman dan kerabat.

Dari situ, terkumpulah sekira 100 orang tokoh nasional yang kemudian turut menandatangani gerakan moral ini.

"Sesederhana itu kepedulian kami," ujar Erry.

Adapun alasan di balik surat terbuka ini adalah karena para tokoh nasional tersebut percaya dengan integritas yang dimiliki oleh BPOM.

"Penyataan terbuka ini merupakan tanda dukungan kami kepada integritas keilmuan BPOM dalam proses uji klinis vaksin. Tujuan kami adalah mendukung prosedur penuh integritas yang selama ini dilakukan oleh BPOM," kata Erry.

Baca juga: BPOM Disebut Telah Mengingkari Kesepakatan yang Dibuat Sebelumnya terkait Vaksin Nusantara

Diketahui, Kepala BPOM Penny K. Lukito bersikukuh meminta para peneliti vaksin Nusantara untuk melakukan perbaikan terkait prosedur dan kaidah agar bisa memenuhi persetujuan uji klinis fase I.

Sementara sejumlah anggota DPR dan tokoh masyarakat memberikan dukungan terhadap vaksin Nusantara dengan menjadi relawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat