BREAKING NEWS Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Nomenklatur Baru, Nadiem Makarim & Bahlil Lahadalia - News
News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi melantik dua menteri nomenklatur baru di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/4/2021) sore.
Dua menteri nomenklatur itu, diantaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Lalu, ada Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 72 P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca juga: Kementerian Investasi Hadir, Ekonom: Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Investor
Baca juga: Menteri Agama: Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
"Mengangkat sebagai menteri negara kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 masing-masing
1. Saudara Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
2. Saudara Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ucap protokoler acara, dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/4/2021).
Selain dua menteri itu, Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Serta, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indiryanto Seno Adji.
Baca juga: Kekayaan Bahlil Lahadalia yang Disebut Akan Dilantik Jadi Menteri Investasi, Total Harta Rp 300,4 M
(News/Shella)
Terkini Lainnya
Presiden Jokowi resmi lantik 2 menteri nomenklatur baru, Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek dan Bahlil Lahadaila sebagai Menteri Investasi.
PPG Prajabatan 2024 Memasuki Tahap Seleksi Wawancara, Ini Ketentuan dan Kompetensi yang Dinilai
BERITA TERKINI
berita POPULER
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina