androidvodic.com

Pemerintah Cari Solusi Pembiayaan PCR Test dan Vaksinasi Bagi Pekerja Migran - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Kewajiban PCR test dan vaksinasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapat perhatian khusus dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, Pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi, sehingga tidak menjadi beban CPMI.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/5/2021).

“Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan,” kata Moeldoko.

Baca juga: Satgas Perketat Aturan Perjalanan Mulai 22 April - 24 Mei: Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam

Perhatian Moeldoko bukan tanpa sebab. PMI sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara.

Menurut Moeldoko, peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan. Bahkan, negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun pada 2020.

Ini mengindikasikan masa depan bangsa salah satunya berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Vaksinasi Bagi Calon Jemaah Haji di Puskesmas Bojonggede Bogor

Tidak hanya itu, Moeldoko menegaskan, negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi, namun juga sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka,” jelas Moeldoko.

Pada pertengahan tahun 2020, Pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Itu semua dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.

Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Namun Moeldoko meminta, Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat