Imbas Unjuk Rasa Hardiknas, 9 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Meski Tak Ditahan - News
News, JAKARTA - Polisi menangkap sembilan mahasiswa dalam unjuk rasa Hari Pendidilan Nasional (Hardiknas).
Sembilan mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sembilan orang yang ditangkap karena melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan tanggal 3 Mei 2021," kata Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Guru Tari di Nusa Penida: Naik Motor 18 Kilometer, Menyebrang Lautan, Jauh dari Keluarga
Kesembilan mahasiswa tersebut, Nelson menyebut, dijerat Pasal 216 ayat 1 KUHP dan Pasal 218 KUHP.
Kesembilan mahasiswa itu tidak ditahan.
Menurut Nelson, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap para mahasiswa ini berlebihan.
"Maksudnya kalau dia melakukan kekerasan terhadap orang lain ya dia bisa ditambah pidana, diperberat hukumannya," katanya.
"Tapi, kalau misalnya memang tidak sesuai dengan misalnya lagi enggak ada prokes, berdempetan, ya diingatkan. Dan kemudian kalau memang diingatkan tidak berubah, ya dibubarkan paksa," tambah Nelson.
Baca juga: Kisah Guru di Pedalaman Jembrana, Mengajar di Sekolah yang Mepet Hutan
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sembilan mahasiswa itu telah dipulangkan
"Sudah, sudah dipulangkan," kata Yusri.
Terkini Lainnya
Hari Pendidikan Nasional
Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus nilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap para mahasiswa ini berlebihan.
Video Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi Gegara Kesaksian Dede, Otto Hasibuan Pasang Badan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sempat Syok Dengar Jamaah Islamiyah Bubar, Sabarno Eks DPO Akhirnya Ajak Buronan Lain Serahkan Diri
Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Link Twibbon
Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK