androidvodic.com

Aksi Personel Bakamla Lompat ke Kapal Ikan Vietnam yang Curi Ikan di Perbatasan Indonesia-Malaysia - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KN Pulau Dana-323 Bakamla RI lompat ke Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia, Kepulauan Riau, Minggu (16/5/2021).

Dalam video yang diterima News tampak seorang personel berkaus oranye dan mengenakan rompi bertuliskan Coast Guard serta helm lompat dari atas RHIB yang ditumpanginya ke KIA Vietnam yang masih melaju.

Tampak personel Bakamla lain bersiaga di atas RHIB dengan senjata laras panjangnya.

"Amankan! Amankan! Tunggu! Tunggu!" kata seseorang dalam video yang diterima dari Humas Bakamla RI pada Minggu (16/5/2021).

Tak lama personel Bakamla tersebut lompat ke atas KIA yang masih melajut tersebut.

Baca juga: Bakamla RI Jemput 8 Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia

Personel Bakamla bersenjata laras panjang yang sebelumnya berjaga kemudian turut lompat ke atas KIA tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, kata dia, kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapat perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca juga: Bakamla RI Usir Kapal Tanker Yunani yang Mondar-mandir di Perairan Maluku

KN Pulau Dana-323, kata Wisnu, kemudian mendeteksi kontak radar sebuah KIA yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.20'.30" U-105°.04'.35" T dengan halu 260°, kecepatan 2 knot, dan posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, kata dia, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia.

Hal tersebut kemudian membuat Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pengejaran.

"Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat ke atas kapal target guna pemeriksaan. Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS pada posisi 04°18'79" U - 105°04'15" T," kata Wisnu.

Baca juga: 10 Kapal Bakamla RI akan Dilengkapi Senjata Kaliber 30 Mm

Wisnu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS.

Kapal tersebut diawaki enam orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.

Dari pemeriksaan, kata Wisnu, ditemukan muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.

"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam," kata Wisnu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat