Ingatkan Satgas Covid-19, Jokowi: Jangan Tunggu Chaos Baru Bertindak - News
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Satgas satuan terkecil bergerak cepat saat menemukan kasus Covid-19.
Begitu ditemukan warga yang terinfeksi virus Corona atau SARS-CoV-2 segera dikarantina atau dibawa ke RS.
"Begitu ada satu kasus positif di sebuah RW langsung isolasi, karantina, kalau berat tadi disampaikan pak Menkes, bawa ke rumah sakit," kata Jokowi dalam pengarahan Forkmpinda Riau, yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Bertambah, Kasus Positif Covid-19 di Komplek Perumahan Bogor Barat Jadi 30 Orang
Jangan sampai, kata Jokowi Satgas daerah baru bertindak setelah penyebaran Covid-19 meluas.
"Tetapi hati-hati kalau sudah turun, jangan lengah, jangan hilang kewaspadaan, jangan lengah dan jangan tunggu chaos baru kita bertindak, terlambat," katanya.
Jokowi mengingatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk tidak lengah dalam penanganan Covid-19.
Penanganan Pandemi saat ini sudah ada dalam trek yang benar dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kuncinya di PPKM skala Mikro yang bergerak di tingkat paling bawah yang kita punyai," katanya.
Baca juga: 30 Warga di Perumahan Bogor Barat Positif Covid-19, Water Canon Dikerahkan Semprot Disinfektan
Jokowi mengatakan kasus aktif nasional pada Februari lalu sempat mencapai 176 ribu kasus dan hampir mendekati 200 ribu kasus.
Dengan adanya PPKM Mikro kasus aktif sekarang turun setengahnya menjadi 87 ribu.
"Kita beruntung bahwa kita memiliki yang namanya Babinsa, Babinkamtibmas ada lurah RT dan RW, inilah yang harus digerakkan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Penanganan Covid
Jokowi wanti-wanti Satgas Covid-19 daerah, jangan sampai baru bertindak setelah penyebaran Covid-19 meluas.
VIDEO Momen Panglima TNI Lantik 350 Prajurit Perwira Karir: Semoga Bisa Menjawab Tantangan Tugas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol