androidvodic.com

Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama UIN Syarif Hidayatullah, KPK Verifikasi - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Komisi antikorupsi, ditegaskan Ali, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. 

"Vetifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujarnya.

Apabila menjadi kewenangan KPK, maka Ali memastikan bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Gufroni selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya yang enggan disebut namanya pada 7 Mei 2021 telah melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke KPK.

Baca juga: KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Menurut Gufroni, kliennya menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara tertulis ke KPK yang disertai bukti-bukti tertulis dan daftar saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dia mengharapkan KPK segera melakulan investigasi dengan memanggil kliennya sebagai pelapor dan beberapa saksi yang diajukan dalam laporan, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan asrama tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat