androidvodic.com

Nilai Ambang Batas SKD dan Jumlah Soal TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2021 - News

News - Simak nilai ambang batas dan jumlah soal materi SKD untuk pelamar dari sekolah kedinasan 2021 berikut ini.

Skema pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 untuk sekolah kedinasan akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pada tahap ini, pelamar dari sekolah kedinasan harus memenuhi kompetensi dasar yang sudah ditetapkan.

Dikutip dari menpan.go.id, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi CASN.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021, Lengkap dengan Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari Kepmen Menteri PANRB, Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 akan diuji dengan tiga materi soal sebagai persyaratan.

Tiga materi tersebut terbagi atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Masing-masing peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD.

Nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. 

Nilai ambang batas atau passing grade merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Baca juga: Ada Materi Soal TWK, TIU dan TKP, Ini Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Baca juga: Ini Skema Penerapan Prokes Covid-19 dalam Pelaksanaan Seleksi CAT BKN CPNS 2021

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

Afirmasi ini sebagaimana diusulkan oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui oleh Menteri PANRB.

Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.

Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat