5 Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri - News
News, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero).
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan kelima saksi yang diperiksa berasal dari perusahaan manajer investasi yang diduga terlibat dalam perkara Asabri.
Kelima saksi yang diperiksa adalah RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi dan JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi.
Kemudian, RJ selaku Direktur Utama PT. Citra Langgeng Otomotif dan BP selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama atau Komisaris PT Treasure Fund Investama.
"Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT Asabri (Persero)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta Kepada Istri Praka Alif
Saksi terakhir yang diperiksa adalah TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital.
Menurut Leo, saksi ini diperiksa dalam kaitan pembelian reksadana Asabri di tempat tersebut.
"Saksi diperiksa terkait Reksadana milik PT. Asia Raya Kapital yang dibeli/disubcribe oleh PT. Asabri," jelasnya.
Leo menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang terjadi di Asabri.
"Yang dia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kasus Asabri
Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi