Eks Pejabat Kemensos Minta Fee Dolar Singapura Senilai Rp 1 Miliar Pakai Kode Ini - News
News, JAKARTA - Dalam persidangan lanjutan perkara Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial, Direktur PT. Restu Sinergi Pratama Dino Aprilianto mengatakan dirinya dimintai uang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Dino diketahui dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa PPK Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Dari sanalah, muncul kode dalam ukuran 1 meter dan 90 sentimeter terkait permintaan tersebut.
Baca juga: JPU Hadirkan Ketua DPC PDIP Kendal dalam Sidang Suap Bansos Covid-19
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kode itu ketika terungkap dalam percakapan telepon antara Dino dan Joko yang diputar di persidangan.
Percakapan tersebut adapun terkait pemenuhan fee oleh PT Restu Sinergi Pratama selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia barang untuk bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19
"(90 cm dan 1 meter maksudnya) dolar (Singapura) mungkin ya," ujar Dino di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Dino mengaku mendapat jatah kuota menyediakan 50 ribu paket bansos untuk tahap 6 dan 11.
Padahal, awalnya dia dijanjikan Joko mendapatkan jatah 100 ribu paket.
Setelah mendapat jatah 50 ribu paket, Dino diminta menyerahkan uang kepada Joko sejumlah Rp1,050 miliar.
Uang tersebut diberikan kepada Joko secara bertahap.
Penyerahan uang pertama untuk pengadaan bansos tahap 6 sebesar Rp650 juta.
Pada penyerahan kedua yang nominalnya senilai Rp400 juta, Joko meminta dalam mata uang yang lain.
"Seingat saya, Pak Joko minta dalam bentuk Singapura dolar untuk sisanya," ujar Dino.
Baca juga: Kemensos: Verifikasi dan Validasi Data Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Dino mengaku bingung menghitung kurs bila dikonversikan ke rupiah.
Terkini Lainnya
Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Jaksa putar rekaman percakapan telepon antara saksi Dino dan Joko di persidangan, terungkap ada kode untuk permintaan fee.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir