Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Penanganan Limbah Sampah Medis Agar Tidak Menjadi Bom Waktu - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Penanganan limbah sampah medis Covid-19 ditengarai tidak sesuai standar. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengambil langkah antisipasi sebelum jadi bom waktu yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Pemerintah harus segera tanggap dan ambil langkah antisipasi soal penanganan limbah sampah medis yang amburadul dan tidak sesuai standar. Jangan sampai menjadi bom waktu yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kita tidak ingin masalah limbah menjadi pemicu munculnya persoalan kesehatan lainnya," ujar Netty, kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Menurut Netty, limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dan aman dapat menyebabkan penyakit, karena mengandung zat berbahaya seperti patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun dan radioaktif.
"Pandemi Covid-19 tentu meninggalkan penumpukan limbah medis di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pengelolaan limbah ini membutuhkan sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenkes, Satgas Covid-19 dan pemda terkait. Harus dilakukan pengecekan ke daerah-daerah apakah setiap fasyankes yang ada memiliki sistem pengolahan limbah medis yang standar," tambahnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Wabah Covid Melalui Limbah Medis, Rumah Sakit Gandeng PPLI
Kekhawatiran Legislator Dapil Jawa Barat VIII soal buruknya penanganan limbah medis itu bukan tanpa alasan.
Beberapa hari yang lalu, sampah plastik hingga limbah medis bekas antigen Covid-19 berserakan di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kabupaten Kudus.
"Kasus berserakannya sampah medis di Kudus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih waspada. Kita tidak ingin kasus ini seperti gunung es yang tampak di permukaannya saja," katanya.
Terkini Lainnya
Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dan aman dapat menyebabkan penyakit, karena mengandung zat berbahaya seperti patogen, genotoksik.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila