Walhi Tekankan Pentingnya Kejelasan Rantai Komando Pimpin Penanggulangan Bencana di Tengah Pandemi - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara mengenai urgensi percepatan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Indonesia.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati menilai perlu ada kejelasan dalam rantai komando yang memimpin upaya penanggulangan bencana di tengah pandemi Covid-19.
"Belajar juga dari pandemi ini, memang dalam kebencanaan seperti pandemi memang perlu ada rantai komando yang jelas, yang sebenarnya memimpin di dalam upaya-upaya tanggap darurat atau upaya penanggulangan bencana," ujar Nur Hidayati, dalam dialog kebangsaan nasional bertajuk 'Akankah Tata Kelola Kebencanaan Makin Membaik Kedepan?', secara daring, Kamis (15/7/2021).
Nur Hidayati juga mempertanyakan apakah pihak atau badan yang bertanggung jawab dalam upaya penanggulangan bencana harus menunggu Perpres terlebih dahulu atau tidak.
Baca juga: Luhut: Covid-19 Sudah Masuk Skenario Terburuk
"Jadi memang menurut kami, ketidakjelasan mengenai institusi ini atau sebenarnya apakah turunannya di dalam Perpres itu harus menunggu Perpres dulu baru ditetapkan siapa badan yang bertanggung jawab," kata dia.
"Karena itu memang kemudian akan lebih menyulitkan dalam hal koordinasi dan lain-lainnya," lanjut Nur Hidayati.
Lebih lanjut, Walhi menegaskan pentingnya kejelasan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas upaya penanggulangan bencana di tengah pandemi.
Baca juga: 20 Ribu Perawat dan 2 Ribu Dokter Baru Lulus Diterjunkan Tangani Pandemi Covid-19
"Saya pikir kejelasan mengenai badan yang bertanggung jawab melakukan penanggulangan bencana ini menjadi sesuatu yang penting, sehingga itu bisa jelas koordinasi dan juga sinergitas antar kelembagaannya," ujarnya.
Terkini Lainnya
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara mengenai urgensi percepatan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi