Aturan Takbiran dan Sholat Idul Adha 2021 saat PPKM Darurat, Ini Anjuran Menag - News
News - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat melaksanakan takbiran dan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Kebijakan di masa PPKM Darurat ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran Nomor SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha.
"Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah."
"Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/7/2021), dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran Untuk Antisipasi Peningkatan Kasus Pada Libur Idul Adha
![Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1442 Hijiriah, secara daring Sabtu (10/7/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-agama-355e.jpg)
Menag menyampaikan, takbiran di masjid atau musala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara.
Selain itu, takbiran keliling dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, juga ditiadakan.
"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja."
"Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," jelas Yaqut.
Baca juga: Cegah Warga Mudik Idul Adha 1442 H, Polisi Ketatkan Penyekatan di Lampung, Jawa dan Bali
Dalam surat edaran Kemenag itu juga mengatur peniadaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan.
"Tidak ada pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat."
"Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id dilakukan di rumah masing-masing," tegas Menag.
Ia menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tapi masuk dalam zona merah dan oranye.
Takbiran dan Salat Idul Adha di masjid atau musala yang masuk zona merah dan oranye juga ditiadakan, termasuk takbiran keliling.
Terkini Lainnya
Idul Adha 2021
Ini aturan pelaksanaan takbiran dan salat Idul Adha tahun 2021 saat PPKM Darurat.
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara