androidvodic.com

Jaksa Agung Berduka, 52 Pegawai Kejaksaan RI Gugur Karena Terpapar Covid-19 - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan 52 orang pegawai Kejaksaan RI gugur karena terpapar Covid-19.

Dia menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung saat memberikan amanat pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021).

"Kami turut berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap kepada Sang Pencipta. Dimana sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 14 orang Pegawai Tata Usaha per tanggal 16 Juli 2021," kata Burhanuddin.

Ia juga menyampaikan simpati kepada jajaran Adhyaksa yang kini juga tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19.

Baca juga: Puan Maharani Dorong Kejaksaan Manfaatkan Teknologi Informasi

Dia pun meminta jajarannya mendoakan 52 orang pegawai Kejaksaan yang gugur karena Covid-19.

"Marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," kata dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati harus dimaknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi.

Baca juga: Hari Kejaksaan RI, Ketua DPR : Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi

"Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat