androidvodic.com

Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, PEKALONGAN - Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada kementerian terkait, untuk meningkatkan upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19, di antaranya dengan penyaluran bantuan sosial (bansos)

Hal itu seraya dengan, keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Atas arahan Presiden tersebut, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memutuskan untuk melakukan penambahan bansos eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan masyarakat.

Adapun upaya tersebut dilakukan secara intensif dengan melakukan pengecekan langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah.

Baca juga: Mensos Risma Minta Pemda Kawal Pemenuhan Hak-hak Penerima Bansos

"Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai ketentuan," ucap Menteri Risma saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021).

Lebih lanjut, kata Risma, untuk menghindari atau menutup celah korupsi penyaluran bansos, Mantan Walikota Surabaya itu, membeberkan setidaknya ada tiga langkah strategis yang dilakukan

Pertama kata dia, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” katanya.

Selanjutnya, langkah kedua yakni dengan memperbaiki mekanisme.

Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), kata dia disalurkan melalui mekanisme non-tunai.

Maksud dari mekanisme tersebut dijelaskan Risma, maka PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuannya melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat.

Sedangkan untuk program BST penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: 3 Langkah Mensos Risma untuk Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Ini Penjelasannya

“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat