Wagub Sumut: Kebijakan Subsidi dan Bantuan PPKM Airlangga Beri Solusi Serta Harapan - News
News - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bantuan yang diberikan melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali berupa sembako, subsidi internet, diskon tarif listrik, kartu pekerja, bantuan beras, dan bantuan untuk UMKM.
“Kami amat berterima kasih untuk semua bantuan tersebut, yang diberikan Presiden melalui Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto. Selama ini kita pun mengerti kesulitan masyarakat akibat penerapan PPKM ini,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, bantuan ini merupakan solusi sekaligus harapan bagi masyarakat. "Dengan adanya bantuan ini, kehadiran pemerintah pusat benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Rajekshah juga berharap agar semua kabupaten/kota di Sumatera Utara menaati instruksi Gubernur, untuk melakukan pendataan penerima bantuan sehingga pembagiannya tepat sasaran. Dia memastikan pendataan dilakukan dengan benar dan akan diserahkan kepada kementerian terkait.
Selanjutnya, mengenai ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate), Wagub menjelaskan, saat ini di Sumatera Utara angkanya berkisar pada 65 persen sedangkan ICU 59 persen. Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan rumah sakit darurat agar isolasi mandiri bisa dilaksanakan secara terpusat.
“Untuk sementara kami sedang menyiapkan 1.000 tempat tidur,” ujarnya.
Mengenai PPKM, menurut Wagub, di Sumut ada satu daerah dengan level 4, yaitu Medan. Sedangkan level 3 di berada di 22 kabupaten/kota, serta sisanya termasuk level 2.
Terkini Lainnya
Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan rumah sakit darurat agar isolasi mandiri bisa dilaksanakan secara terpusat.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila