Mahasiswa akan Mendapatkan Maksimal Rp 2,4 Juta Bantuan UKT dari Pemerintah - News
News, JAKARTA - Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pemerintah menganggarkan hingga Rp 745 miliar untuk skema bantuan ini.
"Mulai September 2020 Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Pelajar dan Tenaga Kependidikan Bakal dapat Bantuan Kuota Internet, Ini Rinciannya
Bantuan UKT ini akan diberikan sesuai dengan besaran UKT mahasiswa di kampus masing-masing. Tiap mahasiswa maksimal mendapatkan Rp2,4 juta.
"Jika besaran UKT ini lebih besar dari itu di dalam sekolah atau prodi tertentu, maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa," jelas Nadiem.
Selain itu, Nadiem mengungkapkan bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah.
Mahasiswa yang bisa mendapatkan juga bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau beasiswa Bidikmisi.
"Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT-nya dan kondisi keuangan dan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021," ungkap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan pemerintah menyalurkan bantuan ini karena banyaknya permintaan bantuan UKT untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
"Kami mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada covid ini, kami merespon dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," pungkas Nadiem.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara