androidvodic.com

Berkat Program Kartu Prakerja, Seorang Cleaning Service Diterima sebagai Jurnalis Televisi Swasta - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA – Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, sebanyak Rp 6,53 triliun insentif sudah disalurkan pada penerima program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun 2021.

Semester I tahun 2021, terdapat 2,7 juta penerima kartu prakerja yang tersebar dari gelombang ke-12 hingga ke-17.

“Sebanyak 98 persen penerima sudah menyelesaikan pelatihan serta sebanyak Rp 6,53 triliun insentif sudah disalurkan," papar Denni di Webinar Kampung Agustusan Program Kartu Prakerja,  Minggu (15/8/2021).

Denni menambahkan, sepanjang tahun 2020 terdapat 66 juta pendaftar Program Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Dari jumlah tersebut, 5,5 juta ditetapkan sebagai penerima yang tersebar dalam batch pertama hingga batch kesebelas," katanya. 

Ia juga menyebut, sebanyak Rp 13,36 triliun insentif sudah disalurkan pada tahun 2020.

Baca juga: 133 NIK Gagal Daftar Kartu Prakerja karena Tercatat Masih Aktif di Dikti Kemendikbud

Denni menegaskan bahwa kesuksesan penerima pelatihan program kartu Prakarja untuk diterima pasar kerja itu tergantung pula pada kemauan dan keinginan anggota untuk memanfaatkan sertifikat yang diterima setelah mengikuti program kartu prakerja.

Ia menceritakan seorang anggota penerima ada yang pada akhirnya diterima kerja di salah satu perusahaan telekomunikasi setelah sebelumnya melakukan berbagai pekerjaan lepas, berbekal sertifikat dari program Kartu Prakerja.

Ada pula seseorang yang dulunya bekerja sebagai cleaning service yang akhirnya diterima sebagai jurnalis di salah satu perusahaan televisi swasta setelah melamar menggunakan sertifikat dari program ini.

“Keep doing keep learning, dan selalu bersyukur,” ujarnya.

Denni membenarkan program Kartu Prakerja bukan hanya bagi mereka yang menganggur, namun juga diperuntukan bagi masyarakat yang sudah bekerja maupun wirausaha yang ingin meningkatkan kompetensi.

Ia mengatakan tantangan di dunia kerja selalu bergerak, dan masyarakat tidak boleh berpuas diri serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Denni kembali menjelaskan syaratnya penerima program kartu prakerja, yakni WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Penerima program juga bisa pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro kecil.

Penerima program kartu prekerja diprioritaskan yang terdampak coid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi covid-19.

Adapun yang dilarang menerima program prekerja yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa dan perangkat desa, direksi komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMD.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat