Beredar Surat Pernyataan Ryan Jombang, Ini Kata Kuasa Hukum - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Beredar sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ryan Jombang.
Surat ini muncul setelah pertikaian antara Very Idam H alias Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.
Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.
Pertikaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu berujung damai berkat mediasi Kalapas.
Baca juga: Lengan Kanan Ryan Jombang Disayat Bertuliskan Penghianat
Adapun isi surat yang disebut ditulis oleh Ryan berisi sebagai berikut:
Surat Pernyataan
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya
Nama: Very Idam Henyansyah (Ryan Jombang)
Pasal: 340
Hukuman: Mati
Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun televisi:
1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali.
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui pihak Lapas
3. Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.
5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yang lainnya.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun
Gunung Sindur
19 Agustus 2021
Materai 10.000
(Very Idam H)
Merespons hal ini, pihak pengacara Ryan belum bisa memastikan apakah surat itu asli dibuat oleh kliennya atau bukan.
Terkini Lainnya
Surat ini muncul setelah pertikaian antara Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Terbongkar di Sidang PK Saka Tatal, Begini Kondisi Jasad Vina dan Eky saat di Rumah Sakit
Breaking News: KAI Operasikan KA Blambangan Ekspress Rute Pasar Senen-Ketapang, Tarifnya Rp 505 Ribu
Mayor Jenderal TNI Purn Harfendi, S.IP., M.Sc.
Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK Periode 2024-2029
Terungkap, Johnny G Plate dan Subkontraktor Lakukan 'Pertemuan Gelap' di Hotel hingga Lapangan Golf