Pangdam Jaya Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada Tiga Perwira Termasuk Seorang Kolonel - News
News, JAKARTA - Tiga perwira menengah (pamen) TNI AD yang berdinas di Rindam Jaya dijatuhi sanksi disiplin karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa didiknya.
Ketiga perwira tersebut masing-masing berpangkat kolonel, letnan kolonel (letkol), dan mayor.
"Kodam Jaya, dalam hal ini Pangdam Jaya (Mayjen TNI Mulyo Aji), berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu," tegas Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Herwin mengatakan perilaku pungli mencoreng nama baik lembaga pendidikan TNI AD, yang pada dasarnya berharap dapat mencetak prajurit-prajurit terbaik.
Baca juga: Polda Metro dan Kodam Jaya Koordinasi dengan Sejumlah Polda Siapkan Swab Test di Pos Penyekatan
"Dapat merugikan dan mencederai nama baik lembaga pendidikan. Harapan lembaga pendidikan dapat menghasilkan prajurit TNI AD yang profesional dan berkualitas," sambung Herwin.
Kesatuan Rindam Jaya yang dipimpin seorang Kolonel merupakan penyelenggara Pendidikan di lingkungan Kodam Jaya, dalam pelaksanaannya erat kaitannya dengan anggaran operasional pendidikan termasuk di dalamnya anggaran yang merupakan hak bagi tiap-tiap peserta didik atau siswa.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kodam Jaya bahwa patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga atas hasil pemeriksaan yang diperoleh tersebut, maka Pangdam Jaya sebagai Papera/Ankum Atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan sangsi hukuman disiplin terhadap ketiga Pamen tersebut."
"Adapun sangsi yang dijatuhkan terhadap ketiga Pamen tersebut bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang telah dilakukannya, baik dalam bentuk penahan ringan maupun teguran," ujar Kapendam.
Terkini Lainnya
Herwin mengatakan perilaku pungli mencoreng nama baik lembaga pendidikan TNI AD, yang pada dasarnya berharap dapat mencetak prajurit-prajurit terbaik.
Muhammadiyah Dukung Pansus Haji, Tapi Jangan Sasar Personal Menteri Agama
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Seorang Wartawan Berteriak Terhimpit Aksi Saling Dorong
Cuaca Besok - BMKG: Hujan Deras Berpotensi Guyur Lampung dan 15 Wilayah Lain pada 12 Juli 2024
Elite PDIP Sebut Jokowi Cetak Sejarah Jadi Presiden yang Gencar Majukan Keluarga ke Politik Aktif
Polri Masih Pelajari Putusan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Terima Salinan
Hal Meringankan Vonis SYL: Usia 69 Tahun, Berkontribusi untuk Negara hingga Bersikap Sopan