DPR Dorong BPOM Lebih Progresif Terkait Perizinan Obat untuk Pasien Covid-19 - News
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai juga bisa dipakai untuk pengobatan pasien Covid-19.
Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif.
"Pola penanganan penggunaan obat-obatan yang dilakukan BPOM sekarang ini harus progresif. Kaidah keilmuan dan ketentuan tetap bisa dipakai namun pada saat yang sama juga harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka," katanya, Senin (30/8/2021).
Mengenai hubungan BPOM dengan perusahaan farmasi dalam negeri baik BUMN ataupun swasta, Melki mengatakan DPR tentu mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016.
"Inpres ini oleh Pak Jokowi dimaksudkan untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri. Dan dalam kaitan dengan obat, kita mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan terutama dalam masa pandemi saat ini," ujar Melki yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur ini.
Baca juga: BPOM: Ada 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Dapat Digunakan untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun
Menurutnya, hal ini sangat penting agar produk-produk obat dalam negeri yang bermutu, berkasiat, aman, dapat didampingi oleh BPOM sehingga bisa segera dihasilkan dan dipakai agar industri farmasi dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
"Industri obat dalam negeri harus kita dorong kuat sehingga kita tidak selalu bergantung pada obat-obatan impor. Ini tentu membantu kita dalam kemandirian di sektor kesehatan terutama di sektor farmasi," tuturnya.
Baca juga: Ivermectin Jadi Rekomendasi Dokter Jepang Menyembuhkan Penyakit Corona
Mengenal Ivermectin, dari Obat Hewan menjadi Obat Ajaib untuk Manusia
Ivermectin pertama kali ditemukan pada akhir tahun 1970, turunan dihidro dari Avermectin. Berasal hanya dari satu mikroorganisme yang diisolasi di Kitasato Institute, Tokyo, Jepang.
Obat ini memiliki dampak yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan miliaran orang di seluruh dunia.
Awalnya diperkenalkan sebagai obat untuk hewan, membunuh berbagai parasit internal dan eksternal pada ternak komersial dan hewan pendamping.
Namun dalam perkembangannya obat ini juga telah digunakan dan berhasil mengatasi beberapa penyakit manusia lainnya.
Mengutip makalah Andi Crump dan Satoshi Mura berjudul "Ivermectin, 'Obat Ajaib' dari Jepang: Perspektif Penggunaan Manusia" yang diterbitkan oleh US National Library of Medicine National Institutes of Health atau Perpustakaan Kedokteran Nasional AS Institut Kesehatan Nasional, disebutkan secara mendalam seputar peralihan Ivermectin dari kesuksesan besar di kesehatan hewan menjadi penggunaannya secara luas pada manusia, sebuah perkembangan yang membuat banyak orang menggambarkannya sebagai obat "ajaib".
Ada beberapa obat yang sudah diakui sebagai 'obat ajaib'. Penisilin dan aspirin adalah dua obat yang memiliki dampak menguntungkan terbesar pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia. Ivermectin juga dapat dipertimbangkan sebagai 'obat ajaib' berdasarkan keserbagunaannya, keamanannya, dan dampak menguntungkan di seluruh dunia—terutama pada ratusan juta orang termiskin di dunia.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila