Fraksi PPP Dorong Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Pesantren - News
News, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana abadi pesantren pada tahun anggaran 2022 yang berasal dari dana abadi pendidikan.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang dana abadi pesantren.
"Ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan," kata Baidowi melalui keterangannya, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan PTM Terbatas untuk Madrasah dan Pesantren
Baca juga: Wamenag: Vaksinasi di Pesantren Terus Dikebut untuk Kiai dan Jutaan Santri
Baca juga: Dulu Viral Kibarkan Bendera Putih, Kini Malioboro Bergeliat di Tengah PPKM Level 4
Baidowi mengatakan bahwa sudah dua tahun UU Pesantren disahkan, namun realisasi dari dana abadi pesantren belum juga ada wujudnya.
Padahal keberadaan dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren, sehingga kehadirannya tidak setengah-setengah.
"Saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran. maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya dana abadi pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan," ucapnya.
"Adapun besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," tandasnya.
Terkini Lainnya
PPP mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana abadi pesantren pada tahun anggaran 2022 yang berasal dari dana abadi pendidikan.
Hadiri MZN di Malaysia, Ketua Baznas RI Paparkan Makna Fi Sabilillah dalam Asnaf Zakat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengamat Militer Sebut Usulan Vietnam terkait Area Tanpa Jangkar 2 Mil Laut akan Merugikan Indonesia
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Juli 2024, Tahun Baru Islam hingga Hari Mangrove
Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024 di Bulan Muharram 1446 H
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 3 Juli 2024: Potensi Cerah Berawan Sepanjang Hari