Kemenlu RI Launching Pameran Rekam Jejak Diplomasi Perlindungan WNI Selama Pandemi Covid-19 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri meluncurkan Pameran Virtual #NegaraMelindungi, Kamis (16/9/2021).
Pameran ini merupakan dokumentasi rekam jejak perjuangan diplomasi pelindungan Indonesia sejak awal pandemi Covid-19.
Dirjen Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, menyampaikan harapannya pameran virtual ini dapat meningkatkan pemahaman tentang diplomasi pelindungan WNI sekaligus memperluas ownership isu pelindungan di seluruh lapisan masyarakat.
“Diplomasi pelindungan bukanlah suatu misi eksklusif milik Kementerian Luar Negeri atau Perwakilan RI, melainkan tugas bersama semua elemen bangsa,” kata Dirjen Andy dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/9/2021)
Pameran Virtual #NegaraMelindungi menampilkan berbagai upaya dan perjuangan diplomasi Pelindungan.
Dimulai dari pemberian bantuan sosial dan APD, pemeriksaan kesehatan, hingga penyelenggaraan repatriasi bagi WNI yang terjebak dan membutuhkan.
Informasi yang ada di dalam pameran tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik melalui sarana informasi yang mudah diakses.
Baca juga: Terpidana Mati Terbukti Tak Bersalah setelah 16 Tahun, 9 Tahun Kemudian Meninggal karena Covid-19
“Pameran ini juga ditujukan untuk menciptakan diseminasi informasi yang inovatif dan kreatif serta dapat diakses publik dengan mudah” ujar Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah.
“Hal ini merupakan dukungan bagi peningkatan akuntabilitas publik terhadap program Kementerian Luar Negeri,” lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Senang Santri Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19
Lebih lanjut, pameran ini juga diharapkan dapat menginspirasi diplomat muda Indonesia dan generasi muda pemimpin masa depan bangsa, untuk mengambil peran mereka dalam pelindungan WNI dengan menjunjung tinggi semangat kolaborasi dan nilai-nilai kerja sama.
Pameran Virtual #NegaraMelindungi dapat diakses melalui halaman www.negaramelindungi.kemlu.go.id.
Terkini Lainnya
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara