androidvodic.com

Hari Tani Nasional 2021 dan Perjuangan Reforma Agraria selama Pemerintahan Jokowi - News

News - Tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

Peringatan Hari Tani ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963.

Tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional karena bertepatan dengan tanggal saat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 disahkan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini berisi tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

UUPA 1960 merupakan suatu energi dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia.

Baca juga: Melihat Wajah Baru Pertanian Tanpa Bakar Lahan Gambut Indonesia di Momen Hari Tani Nasional

Struktur agraria tersebut dinilai tidak seimbang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme masa lalu.

Namun, saat ini reforma agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan baru.

Ilustrasi pertanian Indonesia.
Ilustrasi pertanian Indonesia. (Kementan)

Berikut beberapa poin penting mengenai reforma agraria, dikutip dari web resmi spi.or.id:

Baca juga: Kementan: Sektor Pertanian Tak Pernah Terganggu Krisis, Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi

Agenda reforma agraria

Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reforma agraria masih ditunggu oleh masyarakat saat ia memasuki periode kedua pemerintahannya.

Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun 2014-2019 pada periode pertama pemerintahan, Presiden Jokowi memasukkan salah satu program dalam Nawa Cita.

Program tersebut adalah reforma agraria dan kedaulatan pangan yang menjadi satu dari sembilan program prioritas Nawa Cita.

Joko Widodo kemudian melanjutkan program reforma agraria dan kedaulatan pangan pada periode kedua pemerintahannya.

Ia menjalankan program tersebut bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, periode 2019-2024.

Baca juga: Banyak Kartel Pangan, Wakil Ketua MPR Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pertanian  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat