Kapal Tiongkok Terindikasi Melakukan Penelitian di Laut Natuna Utara Sejak Akhir Agustus 2021 - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengungkapkan adanya indikasi Kapal Survei Tiongkok Hai Yang Di Zhi 10 (HYDZ10) melakukan penelitian di Laut Natuna Utara sejak akhir Agustus 2021.
Imam mengatakan kapal tersebut milik pemerintah Tiongkok, berbendera Tiongkok dari instansi China Geological Survey of Ministry of Natural Resources.
Kapal tersebut, kata dia, memiliki kemampuan yang sangat baik dalam melakukan penelitian.
Tidak hanya penelitian geologi uga terdapat laboratorium biologi oseanografi.
Menurutnya kemampuan yang sangat spesial dari kapal tersebut adalah mampu mengambil sampel batuan dan biota di dasar laut.
Kemampuan tersebut, kata dia, sangat jarang dimiliki kapal-kapal sejenis.
Ia mengatakan kemampuan tereebut terlihat dari peralatan yang dimiliki kapal tersebut yaitu rig.
Alat tersebut, kata dia, salah satu fungsinya untuk mengambil sampel biota dasar laut.
Baca juga: KSAL Tegaskan Tidak Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara
Ia juga menunjukkan dua gambar citra satelit yang diambil dari lokasi dan waktu yang sejalan dengan data AIS kapal tersebut.
Dengan demikian sehingga bukti fisik bahwa kapal itu benar-benar berada di lokasi tersebut bisa didapatkan.
Berdasarkan gambar tersebut, kata dia, panjang kapal tersebut mendekati spesifikasi yang disebutkan yakni sekira 75 sampai 80 meter.
Di gambar tersebut, kata dia, juga tampak pixel abu-abu di tengah-tengah kapal yang menandakan alat rig sesuai foto kapal.
Hal tersebut disampaikannya dalam Press Briefing bertajuk "Ancaman Keamanan Laut Terhadap Hak Berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara" yang digelar secara virtual oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Bakamla: Eskalasi Konflik Tengah Berkembang di Laut Natuna Utara
Terkini Lainnya
Imam Prakoso mengungkapkan adanya indikasi Kapal Survei Tiongkok Hai Yang Di Zhi 10 (HYDZ10) melakukan penelitian di Laut Natuna.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sahroni Minta Mabes Polri Evaluasi Polisi yang Terlibat dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan
Kata Pengacara Saka Tatal usai Pegi Setiawan Bebas: Penegakan Hukum yang Sebenarnya
Sidang Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Ingatkan Punya Bukti Chat Perselingkuhan SYL
Pantun Jaksa KPK untuk SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesengukan
Polda Jabar Kalah Sidang dari Pegi, Pengacara: Asal-asalan Tetapkan Tersangka, Akhirnya Malu Sendiri