Kapolri Usul 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Memperkuat TWK Tak Objektif serta Aturan yang Lemah - News
Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda
News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat itu berisi permohoan izin agar 56 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku terkejut dan terhentak terkait permintaan Kapolri tersebut.
Apalagi, kata Ray, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.
Lalu, bagaimana menyikapi hal ini?
Menurut Ray, hal itu justru memperkuat temuan Komnas HAM, Komisi Ombudsman serta protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif.
Baca juga: Ray Rangkuti Duga Ada 2 Target yang Disasar Gatot Nurmantyo Saat Mainkan Isu Komunis, Apa Saja?
"Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan, dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah," kata Ray dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Akibatnya, kata Ray, terdapat banyak kejanggalan pada hasilnya yang justru memantik protes masyarakat Indonesia.
Sebab, jika benar masalah pegawai KPK ini ada pada wawasan kebangsaan, niscaya pintu lapangan kerja di instansi pemerintah manapun, dengan sendirinya, tertutup bagi mereka.
"Inilah pokok sebab dari banyak protes masyarakat itu: bagaimana KPK memberlakukan staf yang sudah membuktikan darmanya bagi negeri ini malah berujung dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan," ucap Ray.
"Jelas, sangat menusuk hati karena hal ini seperti penghinaan bagi staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan sulit diterima akal sehat," tambahnya.
Selain itu, Ray menyebut jika menyambut baik usulan Kapolri tersebut. Sekaligus hal ini, kiranya, dapat memulihkan nama baik para staf KPK yang distempel tidak memiliki wawasan kebangsaan tersebut.
"Tak terperikan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara. Benar-benar ironi KPK," bebernya.
Terkini Lainnya
Keahlian dan integritas mereka yang tinggi akan jauh lebih optimal jika ditempatkan di KPK sehingga tujuan kita mencegah korupsi dan memburu koruptor
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila