Satpol PP Sawah Besar Tertibkan Sejumlah Spanduk Tolak Nobar Film G30S/PKI - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan pihaknya telah menertibkan sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI di wilayah kewenangannya.
Ia menjelaskan mulanya ada 10 spanduk yang ditertibkan atas dasar mengganggu ketertiban umum. Namun 3 spanduk telah diturunkan oleh pihak lain. Sisanya 7 spanduk pihak Satpol PP Sawah Besar yang menurunkan.
"Udah nggak ada lagi yang naik. Ada 10, di 5 kelurahan ada semua. Cuma yang kita dapat itu kan 2 di Gunung Sahari sudah hilang duluan. Kita turunkan itu, sisa 7. Harusnya kan 8, 1 lagi kita cari rupanya sudah ada yang ngambil. Ya bagus orang sudah sadar ketertiban umum," kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Roy Suryo Bingung Muncul Spanduk Tolak Nobar Film G30S PKI: Aneh, Tidak Ada Juga yang Paksa Menonton
Adapun dijelaskan Darwis, pihaknya tak mengetahui siapa orang yang memasang spanduk - spanduk tersebut. Pasalnya pemasangan sebagian besar berada di pagar pinggir rel kereta.
"Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Gerakan 30 September
Ia menjelaskan mulanya ada 10 spanduk yang ditertibkan atas dasar mengganggu ketertiban umum.
Profil Kombes Dodi Darjanto, Polisi Polda Sulteng Tolak Wawancara Wartawan Gara-gara Merek HP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita