androidvodic.com

Beredar Rencana Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Brasil dan Ekuador - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Masih di tengah Pandemi Covid-19 yang belum mereda, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Adapun berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.

Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.

"Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil," tulis surat yang ditandatangani oleh Kabag Sekretariat Baleg DPR, Widiharto yang diterima News, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Sukses Tangani Covid-19, Mayjen Tugas Ratmono Raih Penghargaan Tertinggi di Bidang Kesehatan

Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.

Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September.

Newsmencoba mengonfirmasi ke Anggota Baleg, di antaranya Yandri Susanto.

Ketua Komisi VIII Fraksi PAN itu mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana kunker tersebut.

"Belum tahu saya ada surat ini. Tanya ke pimpinan Baleg saja," kata Yandri.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota Baleg lainnya yakni Muhammad Farhan.

Anggota Komisi I F-Nasdem itu tak tahu soal surat tersebut.

"Tidak tahu saya. Itu mah wewenangnya pimpinan fraksi," ujar Farhan

Hingga berita ini dibuat, Supratman Andi Agtas selaku Ketua Baleg belum memberikan respons terkait surat rencana kunker tersebut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat