DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja - News
News - Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada 2022, ada sejumlah bantuan yang akan tetap disalurkan oleh pemerintah.
Adapun bantuan yang dilanjutkan tahun depan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022.
Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Lengkap dengan Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021
Berikut penjelasan terkait bansos yang dilanjut tahun 2022 seperti yang telah News rangkum:
Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran untuk belanja bansos.
Adapun anggarannya yakni Rp 78,25 triliun Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui DPR RI.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.
Ia pun memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Baca juga: Hana Hanifah Bagikan Bantuan 500 Paket Sembako untuk Bantu Masyarakat di Masa Pandemi
Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.
Terkini Lainnya
Berikut bantuan sosial (bansos) yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila