androidvodic.com

Momen Menhan Prabowo Kawal Presiden Jokowi di Atas Jip - News

News, BANDUNG - Momen menarik terlihat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 3.103 anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Pusdiklatpassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10).

Sebelum melakukan pelantikan, Jokowi sempat mengecek kesiapan pasukan tentara cadangan tersebut. 

Dengan menaiki mobil jip, Jokowi melakukan inspeksi barisan pasukan Komcad.

Namun tak sendirian, ia 'dikawal' oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Jokowi Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021 di Pusdiklatpassus

Momen ini bermula saat Jokowi turun podium dan bergegas menaiki mobil jip.

Prabowo mengikutinya di belakang. Kemudian, keduanya berdiri tegap di atas jip yang dikendarai prajurit perempuan.

Jokowi di depan, sementara Prabowo berdiri tepat di belakang Presiden.

Mobil itu kemudian berkeliling dari ujung ke ujung barisan pasukan Komcad, mengantar Jokowi dan Prabowo memantau kesiapan para prajurit didikan TNI itu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Komponen Cadangan TNI yang Baru Saja Ditetapkan Presiden Jokowi

Setelah satu putaran, jip kembali ke depan podium.

Jokowi kembali ke mimbar inspektur upacara, sementara Prabowo memberikan laporan pelaksanaan Komponen Cadangan TA 2021 kepada Jokowi dan para tamu undangan.

Dalam laporannya Prabowo menyebut komponen cadangan yang ditetapkan berjumlah 3.103 orang. Para warga sipil itu telah menjalani pelatihan dasar militer dan digembleng oleh TNI sejak 21 Juni hingga 21 September.

”Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan 604 orang,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Komcad dan Modernisasi Alutsista Kokohkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta Indonesia

Prabowo menyampaikan keikutsertaan para peserta sebagai Komcad didasarkan pada amanat UUD 1945.

Menurutnya, seluruh warga negara wajib ikut serta dalam urusan pertahanan dan keamanan negara. ”Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat