androidvodic.com

Pemerintah Diminta Fasilitasi Nelayan untuk Bisa Menangkap Ikan di ZEE - News

Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto 

News, JAKARTA - Pengamat Maritim, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT MMar mengaku miris melihat banyaknya kapal penangkap ikan asing yang mengobok-obok wilayah maritim Indonesia dan mengambil ikan tanpa izin. 

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak aparat berwajib Indonesia menangkap kapal ikan asing sudah benar di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"ZEE memang adalah laut internasional dan di sana hak kita hanya eksplorasi, eksploitasi dan konservasi. 

Kewenangan kita untuk menangkap kapal ikan berbendera asing di wilayah ZEE jika kapal tersebut sudah atau sedang melakukan kegiatan mengambil ikan yang ada di sana," kata Hakeng kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Hakeng juga mengapresiasi langkah tegas dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang disampaikan beberapa waktu lalu  bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Baca juga: Peneliti Sebut Kapal Tiongkok Pernah Lakukan Riset di ZEE Vietnam dan ZEE Malaysia

Mengutip laman dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebutkan penangkapan kapal asing pelaku illegal fishing menambah daftar panjang kapal ikan ilegal dan melanggar aturan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. 

Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. 

Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

"Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya dan menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan," kata Hekeng.

Ia menambahkan, Indonesia kaya sumber pangan yang berasal dari laut salah satunya ikan, namun karena teknologi tidak mendukung maka celah dimanfaatkan negara lain.

"Untuk itu pemerintah harus hadir untuk memenuhi kebutuhan para nelayan dengan memfasilitasi teknologi penangkapan ikan di laut," kata pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini.

Baca juga: KRI Kerambit-627 TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di ZEEI Laut Natuna Utara

Senada, Dr Drs Achmad Ridwan Tentowi SH MH, Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) mengatakan, jika ingin menangkap ikan di ZEE, maka kita harus memiliki sarana kapal penangkap ikan yang memang cocok untuk melakukan kegiatan penangkapan di lautan lepas.

"Harus memiliki kapal pemasok bahan bakarnya, serta kapal pengumpul hasil tangkapan dan sarana alat tangkap dan pendukung lainnya dan memerlukan biaya yang cukup besar," katanya.

Ia pun mengusulkan pemberian pinjaman bersuku bunga sangat rendah dari perbankan.

"Sayangnya sampai saat ini belum dinikmati para pengusaha perkapalan, galangan kapal yang kompetitif dan kinerjanya bagus serta komponen yang diimpor diberikan kemudahan dan pembebasan bea masuk, serta tentu saja sumber daya manusianya yang kompeten,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat