Airlangga Tak Tutup Koalisi Golkar dengan Partai Lain di Pemilu 2024, Tapi Ada Syaratnya - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan syarat kepada bakal calon partai koalisi partai Golkar.
Saat ditanya soal lobi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Airlangga mengatakan syarat yang ditentukan adalah menang.
“Ada, syaratnya menang,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Saat itu, ia baru saja meresmikan gedung baru Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Grha Beta, di kawasan Bendungan Hilir.
Airlangga mengadakan komunikasi dengan sejumlah pimpinan partai berjalan dengan lancar.
Namun untuk deklarasi pencalonan dirinya sebagai presiden menunggu jadwal yang ditetapkan KPU.
“Deklarasi sesuai jadwal KPU. Yang penting seluruh jaringannya siap,” katanya.
Terkait Ormas MKGR, Airlangga berharap Ormas MKGR harus didorong agar ujungnya bisa merebut hati rakyat untuk memenangkan Partai Golkar.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Doakan Golkar Sukses di 2024
Ormas MKGR sendiri merupakan salah satu ormas pendiri Partai Golkar.
Dengan diresmikannya Gedung baru MKGR diharapkan ada semangat baru.
Bahkan rencananya gedung tersebut bakal dijadikan markas kampanye pemenangan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024.
“Mesin partai panas terus, jangan dimatiin. Untuk meyakinkan mesinnya sampai, bensinnya cukup, mesinnya sudah di servis. Jadi dengan kantor baru, semangat baru mesin baru untuk memenangkan partai,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan syarat kepada bakal calon partai koalisi partai Golkar.
LIVE Dede Bongkar Persekongkolan Iptu Rudiana dan Aep, Ada Sosok Misterius Bocorkan CCTV Kasus Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol