androidvodic.com

Perda Dinilai Perlu untuk Segera Tindaklanjuti Dana Abadi Pesantren - News

News, BANYUMAS — Dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera di follow up (ditindaklanjuti) dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri “Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah yang berada di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Se-Kabupaten Banyumas,” pada Sabtu (23/10/2021).

“Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk,” papar Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah. 

Lebih lanjut Erma yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan bahwa dirinya di Badan Anggaran (Banggar) maupun Fraksi meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk Pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinir dengan baik.

Baca juga: Belajar Pendidikan Karakter, Mendikbudristek Nadiem Makarim Kunjungi Sejumlah Pesantren di Jatim

Sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.

Dirinya berharap, dengan kebijakan ini, Pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi Era Industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.

Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah Se-Kabupaten Banyumas.

Hadir sebagai narasumber diskusi Prof. Dr. Fauzi, M.Ag (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH. Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada Bangsa dan negara.

Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH. Muhammad Roqib, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) pada lingkungan Pesantren dan Madrasah. 

Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan.

Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.

"Infrastruktur Pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan Gedung Pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya," ujarnya.

Atas berbagai permasalahan ini, Erma meminta agar pimpinan-pinpinan Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan NU untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam implementasi Perpres yang mengatur Dana Abadi Pesantren ini. 

Agar ada solusi atas permasalahan yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut. 

“Santri tetap bisa berdaya dan bangkit. Santri tidak boleh lengah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, harus berpijak pada nilai ajaran islam rahmatan lil alamin dan tradisi bangsa Indonesia,” papar Gus Muhaimin.

Menurutnya santri harus tumbuh menjadi generasi yang membanggakan Indonesia. Tubuh dan tenaga dan buah karya para santri diabdikan untuk bangsa. 

Santri tidak boleh lelah berusaha berkarya untuk Indonesia, serta turut serta dalam membangun bangsa dan negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat