androidvodic.com

KLHK Latih 57 Polisi Kehutanan Terbaik untuk Bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat - News

Laporan Wartawan News, Sanusi

News, JAKARTA - Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) akan menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).

57 Polhut tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 8 perempuan.

Mereka akan menjalani latihan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi Jawa Barat, selama 45 hari.

Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personil 499 yang ditempatkan pada Brigade SPORC di seluruh indonesia.

Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC tahun 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri.

Baca juga: Polhut Lampung Sita 5 Kubik Kayu Sonokeling Beserta Dua Pelaku Illegal Logging

Dalam sambutannya, Rasio Ridho Sani mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

"Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara," ungkap Rasio Ridho Sani dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/10/2021).

Rasio Ridho Sani mengungkapkan sebagaimana disampaikan Menteri LHK dalam berbagai kesempatan, bahwa SPORC merupakan ujung tombak penegakan hukum LHK.

Baca juga: Menteri LHK Ingin Manggala Agni Diangkat Sebagai PNS Seperti Polhut

Untuk itu, SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan jaman terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.

"Karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," ujar Rasio Sani.

Baca juga: Sektor Usaha Kehutanan Mulai Rebound Sejak Kuartal III 2020

Seorang Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC tahun ini, Sinta Dwi Puspitasari yang merupakan ASN Polhut KLHK tahun 2019.

Sinta mengungkapkan dirinya bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam SPORC dan berjuang dengan para seniornya.

"Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ungkap Sinta.

SPORC terbentuk pada 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang handal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan.

Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat