androidvodic.com

Satgas BLBI Harap Bisa Selesaikan Penilaian Aset Tommy Soeharto di Karawang yang Telah Disita - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penilaian terhadap 124 hektar lahan di Karawang Jawa Barat Jumat (5/11/2021) lalu.

Aset milik PT Timor Putra Nasional (PT TPN) tersebut merupakan aset yang dulu dijaminkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang kepada negara terkait dana BLBI.

Ia berharap penilaian tersebut akan selesai pekan ini.

"Terhadap aset-aset yang kemarin disita sebagaimana yang telah kami sampaikan, lahannya adalah sekitar 124 hektar. Saat ini penilaiannya sedang dilakukan dan mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam minggu ini," kata Rionald saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (8/11/2021).

Ia menjelaskan aset tersebut ditaksir senilai Rp600 miliar sampai Rp1,2 juta triliun.

Baca juga: Satgas BLBI Berhasil Tagih Utang Terkait Keluarga Bakrie Rp 10,3 Miliar

Namun demikian, ia tidak mau menyimpulkan terlebih dahulu sebelum proses penilaian terhadap aset tersebut selesai.

"Perkiraan yang ada adalah, seandainya itu Rp500 ribu per meter maka sekitar Rp600 miliar, kalau itu Rp 1 juta maka Rp1,2 triliun. Tapi saya tidak ingin menyimpulkan saat ini berapa hasil penilaiannya karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," kata Rionald.

Berdasarkan siaran pers Satgas BLBI pada Senin (8/11/2021) aset jaminan kredit debitur atas nama PT TPN yang merupakan jaminan kredit PT TPN pada PT Bank Dagang Negara (BDN) tersebut terdiri dari empat aset.

Keempat aset tersebut yakni:

a. Tanah seluas 530.125,526 m2
terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Baca juga: Satgas BLBI Beberkan Nama Obligor dan Debitur yang Sudah Lunasi Utangnya, Ini Daftarnya

c. Tanah seluas 100.985,15 m2 di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

d. Tanah seluas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat