androidvodic.com

Selain Dokumen, Barang Bukti Elektronik Turut Disita Penyidik KPK dari Penggeledahan di Tabanan - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil geledah di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu (27/10/2021).

Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.

"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Kembali Diperiksa KPK, Eks Bupati Tabanan: Penyidiknya Ingin Tahu Soal Leak

Adapun lokasi yang digeledah tim penyidik KPK saat itu yakni, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik itu kemudian dikonfirmasi kepada Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

Rai Widyastuti diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (12/11/2021).

"Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut," kata Ipi.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Duit ke Orang Kepercayaan Zumi Zola

KPK telah mengantongi pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap DID Tabanan.

Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup, dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. 

Baca juga: Kasus Suap DID Tabanan, KPK Periksa Pejabat Bank BPD Bali

"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada News, Kamis (28/10/2021).

Ali juga berharap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi KPK, sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat